Tindak Pidana Khusus

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang menjelaskan tentang Hukum tindak pidana khusus berada di luar hukum pidana umum yang mengatur perbuatan tertentu atau berlaku terhadap orang tertentu. Tindak pidana khusus merupakan bagian dari hukum pidana. Pada akhir perkuliahan mata kuliah ini mahasiswa dapat memperoleh imformasi yang seluas-luasnya mengenai definisi hukum pidana khusus Ruang Lingkup hukum pidana khusus, eksistensi dan Tujuan hukum pidana khusus, Perbedaan, Pesamaan, dan Keterkaitan tindak pidana ekonomi dengan bidang Hukum lainnya.

Detail Mata Kuliah

Mata Kuliah : Tindak Pidana Khusus
Dosen : Sumarta Setiadi,SH.,MH
SKS : 2

Bagikan: