Sosiologi Hukum

Mata kuliah ini mempelajari hukum sebagai konsep yang tidak otonom, karena hadirnya berbagai determinan di luar hukum yang mempengaruhi bekerjanya hukum, yaitu aspek sosial, budaya dan ekonomi. Bekerjanya kekuatan-kekuatan sosial dalam ranah hukum menunjukkan perlunya pemahaman yang komprehensif terhadap hukum sebagai konstruksi social. Pada akhir perkuliahan mata kuliah ini mahasiswa mampu melihat hukum dari sudut pandang sosiologi. Penekanan yang diberikan dalam melihat hukum berbeda dengan sudut pandang ilmu hukum. Hukum dilihat dengan melihat kondisi yang ada di masyarakat, interaksi, dan berbagai sistem lainnya.

Detail Mata Kuliah

Mata Kuliah : Sosiologi Hukum
Dosen : CSA Teddy Lesmana, SH., MH
SKS : 2
Hari : Selasa
Jam : 08:00 s/d 09:40 WIB

Bagikan: