Hukum Penyelesaiaan Sengketa Alternatif Dan Arbitrase

Mata kuliah ini memperkenalkan suatu sistem penyelesaian permasalahan ataupun sengketa hukum yang efisien, efektif dan cepat, sehingga dapat memecahkan permasalahan ataupun sengketa hukum dalam berbagai dimensi, untuk menghadapi perkembangan liberalisasi di berbagai bidang dengan dimunculkannya Lembaga-lembaga yang dapat diterima yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan sengketa dengan cepat dan tepat.

Detail Mata Kuliah

Program : Nasional Student Exchange Track Gasal
Mata Kuliah : Hukum Penyelesaiaan Sengketa Alternatif Dan Arbitrase
Dosen : Endah Pertiwi, S.H., M.Kn
SKS : 2
Hari : Selasa
Jam : 08:00 s/d 10:30 WIB

Bagikan: