Hukum Hak Asasi Manusia

Mata kuliah ini menjelaskan pengajaran yang bersifat dasar tentang konsep, standar normatif dan mekanisme praktis Hak Asasi Manusia baik di tingkat nasional maupun internasional. Pada akhir perkuliahan mata kuliah ini Mahasiswa mempunyai kapasitas untuk memahami dasar-dasar tentang konsep, standar normatif dan mekanisme praktis Hak Asasi Manusia baik di tingkat nasional maupun internasional. Sehingga pada akhirnya mahasiswa mampu melakukan analisa terhadap masalahmasalah HAM dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif maupun pendekatan terkait lainnya.

Detail Mata Kuliah

Mata Kuliah : Hukum Hak Asasi Manusia
Dosen : Ferdy Ferdian, SH.,MH.
SKS : 2
Hari : Kamis
Jam : 08:00 s/d 21:40 WIB

Bagikan: