Hukum Acara Pidana

Mata kuliah ini mempelajari tentang tahapan-tahapan proses pempenyelesaian pemeriksaan perkara pidana serta membahas berbagai teori dan peristiwa yang berkaitan dengan kepentingan-kepentingan individu dan publik dalam lapangan hukum. Oleh karena itu, amatlah strategis kedudukan mata kuliah ini karena bertujuan: Untuk membekali pengetahuan mengenai asas, prinsip dan ketentuan Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana serta prosesnya dalam peradilan Indonesia; membina penghayatan akan esensi penegakan hukum dalam berbagai kehidupan dan terutama dalam kehidupan persekolahan serta masyarakat sekitarnya; dan meningkatkan kemampuan profesional, membina siswa dan masyarakat lingkungannya dalam melaksanakan berbagai ketentuan perundang-undangan Pidana Mata Kuliah

Detail Mata Kuliah

Program : Nasional Student Exchange Track Genap
Mata Kuliah : Hukum Acara Pidana
Dosen : Rida Ista Sitepu, SH,MH
SKS : 4

Bagikan: