Penologi dan Viktimologi

Mata kuliah Penologi & Viktimologi merupakan mata kuliah pilihan hukum pidana yang dipilih oleh mahasiswa konsentrasi hukum pidana yang berhubungan dengan dua materi utama, yaitu korban kejahatan yang dalam hukum positif belum terakomodir dalam mata kuliah hukum pidana dan dalam peristiwa pidana peran korban sangat penting untuk dikaji secara mendalam. Bahasan dalam mata kuliah ini meliputi hukum pidana penologi atau hukum penitentier merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dengan hukum materiil, hukum formil, dan hukum penitentier/hukum penyelenggaraan pidana atau penologi. CPMK Mahasiswa mampu menghubungkan Hukum pidana dengan viktimologi dan penologi, membedakan kajian hukum pidana, kriminologi, viktimologi, dan penologi, menerapkan dalam proses kriminalisasi, dekriminalisasi, dan depenalisasi, memahami Hubungan Viktimologi dan Penologi dengan Ilmu-Ilmu lain, dan menilai Dasar-Dasar Pemidanaan.

Detail Mata Kuliah

Mata Kuliah : Penologi dan Viktimologi
Dosen : Dr. TEGUH SURATMAN, S.H., M.S.
SKS : 2
Hari : Selasa
Jam : 14:15 s/d 16:45 WIB

Bagikan: