Aspek Hukum Konstruksi

Mata kuliah ini mengajarkan mahasiswa untuk memahami penyelesaian kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi baik pada saat perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan suatu bangunan. Hukum konstruksi dituntut untuk selalu berkembang mengikuti kemajuan teknologi konstruksi baik dibidang perangkat lunak maupun di bidang perangkat kerasnya. CPMK Menyusun road-map perkembangan undang-undang jasa konstruksi dan undang-undang lain yang terkait termasuk peraturan-peraturan pelaksanaannya. Menyusun penyebab adanya aspek kepentingan dari penyelenggara jasa konstruksi yang mengakibatkan adanya sengketa konstruksi. Menyusun standard prosedur untuk menghindari adanya celah terjadinya sengketa konstruksi sesuai undang-undang yang berlaku.

Detail Mata Kuliah

Mata Kuliah : Aspek Hukum Konstruksi
Dosen : Ir. Hery Susanto, MT
SKS : 2
Hari : Jumat
Jam : 07:30 s/d 09:10 WIB

Bagikan: